Komisi Adiyuswa
Dalam
Kerangka Pastoral GKJ Depok
I. Pendahuluan
Kita sering mengungkapkan dan menyebut istilah Komisi Lansia atau Adiyuswa dimana kepanjangannya adalah Komisi Lanjut Usia, tetapi makna dan fungsinya di dalam kehidupan bergereja mungkin perlu untuk didiskusikan. Oleh karena itu pada pertemuan koordinasi malam hari ini, saya ingin menyampaikan pokok pembicaraan yang bertemakan Komisi Adiyuswa dalam Kerangka Pastoral GKJ Depok. Mudah-mudahan melalui pertemuan ini kita memiliki dasar, tujuan serta sasaran dalam memenuhi panggilan pelayanan kita di gereja yang kita cintai ini.
II. Komisi dalam Tager dan Talak
Tager dan Talak kepanjangan dari Tata Gereja dan Tata Laksana. Untuk TaGer yang membahas tentang komisi terdapat pada Ps. 11 sedangkan pada TaLak ada di Ps. 18 dimana Ps tersebut diberi judul Badan-badan Pembantu Majelis Gereja.
Pasal 18
BADAN-BADAN PEMBANTU MAJELIS GEREJA
1. Komisi Pelayanan Gereja
(1) Setiap gereja dapat mengangkat Badan Pembantu Majelis Gereja untuk melaksanakan tugas yang bersifat tetap dan terus-menerus yang disebut Komisi. Penentuan jenis Komisi dapat berdasarkan pendekatan kategori umur, kategori profesi atau jenis pelayanan, disertai uraian tugas yang jelas dan konkret dalam rangka menunjang pelaksanaan tugas gereja.
(2) Mereka yang dapat diangkat sebagai Komisi adalah warga Gereja yang dipandang layak oleh Majelis Gereja.
(3) Komisi dilantik dalam kebaktian jemaat.
(4) Masa bakti Komisi selama 2 (dua) tahun.
(5) Dalam pelaksanaan tugasnya Komisi senantiasa berkonsultasi dengan Majelis Gereja.
(6) Komisi harus menyampaikan laporan pertanggungjawaban tugasnya kepada Majelis Gereja, baik secara periodik maupun pada akhir tugasnya.
(7) Untuk melaksanakan tugasnya Komisi memperoleh dana dari Majelis Gereja dan dapat menggali dana sendiri dengan persetujuan Majelis Gereja.
(8) Komisi harus membuat, menyimpan, dan merawat inventaris, arsip-arsip dan dokumen-dokumen lain; serta pada masa akhir tugasnya menyerahkan semua kepada Majelis Gereja.
2. Panitia/Tim
(1) Setiap Gereja dapat mengangkat Badan Pembantu Majelis untuk melaksanakan tugas tertentu dalam waktu tertentu yang disebut Panitia/Tim disertai uraian tugas yang jelas dan konkret dalam rangka menunjang pelaksanaan tugas Gereja.
(2) Dalam melaksanakan tugasnya Panitia/Tim senantiasa berkonsultasi dengan Majelis Gereja.
(3) Untuk melaksanakan tugasnya, Panitia/Tim memperoleh dana dari Majelis Gereja dan dapat menggali dana sendiri dengan persetujuan Majelis Gereja.
(4) Panitia/Tim harus menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan tugasnya kepada Majelis Gereja, baik secara periodik dan atau pada akhir masa tugasnya.
III. Memahami Istilah “Pastoral”
Istilah “pastoral” kerap kali dikaitkan dengan kegiatan perkunjungan, yang dilakukan oleh anggota Majelis Gereja atau pendeta kepada para warga jemaat. Perkunjungan itu punya maksud khusus, yaitu supaya warga jemaat tidak ada yang tersesat ke jalan yang salah. Maksud ini baik, tetapi sering kali tergelincir ke dalam makna yang peyoratif (=berkonotasi negatif). Perkunjungan pastoral dianggap hanya berlaku untuk warga yang sedang mengalami skandal moral yang menggoncangkan iman. Akibatnya, ketika ada Pendeta atau anggota Majelis Gereja datang berkunjung, banyak warga menjadi takut dan bertanya-tanya dalam hati: “kesalahan apa yang sudah aku perbuat?” Di sini, makna “pastoral” telah diartikan secara keliru, yaitu: Sebagai kekuatan Gereja untuk mengontrol dan menghakimi kehidupan moral warga jemaat.
Pastoral dalam arti yang sesungguhnya tidak demikian. Pastoral bukan cuma perkunjungan. Pastoral pun bukan untuk mengatasi suatu skandal moral yang sedang terjadi. Tetapi, pastoral adalah:
SEGALA bentuk perjuangan yang dilakukan Gereja untuk mengolah perjalanan hidup manusia di dunia ini, supaya menjadi pengalaman akan rahmat Allah yang membuahkan iman dan ungkapan rasa syukur atas karya penyelamatan yang dilakukan oleh-Nya.
Pengertian itu lahir dari makna kata “pastoral” itu sendiri. Istilah “pastoral” berasal dari bahasa Latin pascere, yang artinya: Gembala. Pastoral artinya penggembalaan, yaitu suatu perjuangan untuk meniru Kristus—Sang Gembala Agung—dalam menjaga dan memelihara domba-domba-Nya (Lih: Yoh. 10:1-21; Yoh 21: 15-19; 1 Petrus 5 : 2)
Penggembalaan dilakukan di suatu padang. Manakah padang bagi proses pastoral? Padang itu adalah dunia ini, tempat kita menjalani hidup secara konkret. Selama kita bicara tentang kehidupan di dunia ini, selama itu pulalah kegiatan kita akan terkait dengan kepentingan yang disebut pastoral.
Di dunia ini, segala sesuatunya bisa menjadi bersifat pastoral. Tetapi itu tidak berarti, bahwa semua yang terjadi di dunia ini secara otomatis bersifat pastoral. Karena untuk menjadi pastoral, perjalanan hidup di dunia ini perlu diolah sedemikian rupa sehingga tidak hanya berupa aliran kebetulan dan mekanisasi rutin semata, tetapi suatu pengembaraan yang suci (=peziarahan) demi kemuliaan Allah (Bdk: Konsep peziarahan umat Allah di bawah pimpinan Musa dalam kel. 7: 16; 8: 1, 20; 9: 1, 13). Sama seperti Israel dipanggil keluar dari Mesir untuk beribadah kepada Allah, demikian pula kita: Dipanggil untuk menempuh peziarahan hidup di dunia ini untuk mengalami aneka peristiwa dan mengolahnya menjadi ungkapan rasa syukur bagi kemuliaan-Nya. Jadi, suatu proses menjadi bersifat pastoral, ketika di dalamnya terjadi pengolahan atas pengalaman hidup konkret supaya menjadi peristiwa beriman kepada Allah. Peristiwa beriman di sini bukan dalam arti “beragama menurut kaidah-kaidah formal” saja, tetapi terutama perjumpaan sederhana dengan pengalaman akan Allah, yang dihayati secara mendalam.
IV. Mewujudkan Gereja Misioner sebagai Arah Proses dan Desain Pastoral
GKJ Depok.
Mengacu pada Pokok-Pokok Ajaran GKJ, Gereja dapat dimengerti sebagai kehidupan bersama religius yang menghayati karya penyelamatan Allah, melalui Yesus Kristus disegala bidang kehidupan. Penghayatan akan karya penyelamatan Allah ini membuat Gereja bukan sekedar suatu institusi, tetapi— suatu kehidupan umat yang tidak selalu jelas batasan-batasan organisasinya. Gereja hadir terutama sebagai komunitas umat yang merayakan dan mengenang terus menerus akan karya penyelamatan Allah melalui Yesus Kristus. Tetapi perayaan dan pengenangan itu tidak cuma dalam bentuk ibadat semata, tetapi dalam perjuangan di segala bidang kehidupan untuk mengkomunikasikan karya penyelamatan Allah itu secara efektif. Inilah yang membuat hadirnya suatu perutusan di dalam diri Gereja, yaitu: Tidak hidup untuk dirinya sendiri, tetapi demi Pekabaran Injil (Awas: Bukan Kristenisasi!) supaya segala makhluk dapat memahami dan merasakan berlangsungnya karya penyelamatan Allah atas seluruh alam semesta (Lih. Mark. 16: 15).
Perutusan itu amat luas cakupannya, seluas realitas yang menyusun kehidupan konkret manusia di dunia ini. Setiap upaya menyederhanakannya, pastilah mengandung risiko: Menjadi bersifat reduktif dan mengabaikan bagian terbesar dari realitas hidup ini secara keseluruhan.
Tetapi supaya dapat dijabarkan secara operasional, perutusan: yang begitu luas cakupannya itu—mau tidak mau—harus dicocokkan dengan konteks lokal yang selalu bersifat terbatas. Jika tidak demikian, perutusan itu akan tinggal sebagi ide abstrak saja.
Konteks lokal GKJ DEPOK saat ini diliputi oleh tiga pergumulan, yaitu :
(1) Bagaimana menciptakan institusi yang mampu menjadi regulator (pengatur) yang efektif dalam menangani aneka konflik di tengah jemaat?
(2) Bagaimana menciptakan penghayatan yang mendalam terhadap tradisi iman Kristen yang diwariskan dari generasi terdahulu, dan mengolahnya dalam bentuk mengkomunikasikan iman? Dan
(3) Bagaimana untuk memfasilitasi terbentuknya eklesiogenesis (=penciptaan gereja) di bidang-bidang kehidupan sekuler, demi berlangsungnya pekabaran Injil yang tidak membeku di dalam tembok-tembok tradisi Gereja?
Maka dari itu, cakupan karya pastoral GKJ DEPOK digariskan dalam tiga bidang, yaitu:
1. Bidang Pastoral Kelembagaan.
Bidang ini dikerjakan oleh Majelis Gereja dengan dibantu oleh Pendeta Jemaat, yang mendampingi mereka untuk:
a) Menciptakan sistem pengelolaan gereja dengan manajemen modern yang rasional, efektif dan efisien.
b) Menciptakan iklim budaya kerja, yang dijiwai dengan kebiasaan-kebiasaan yang baik dan semangat proaktif, bagi semua orang yang terlibat dalam praksis pastoral Gereja.
c) Mengelola kantor gereja sebagai pusat informasi yang dapat menciptakan komunikasi-bebas-hambatan (tanpa kesalahpahaman) di antara warga jemaat.
2. Bidang Pastoral Internal
Bidang ini dikerjakan oleh Majelis Gereja dengan dibantu oleh Pendeta Jemaat yang mendampingi mereka untuk:
a) Menciptakan praksis liturgi yang subur dengan devosi dan latihan rohani.
b) Mendampingi semua bentuk pelayanan kategorial (fase-fase lingkaran kehidupan), agar menjadi praksis hidup beriman yang efektif untuk menjawab pertanyataan-pertanyaan mendasar (eksistensial) sesuai dengan konteksnya.
c) Menyusun bahan-bahan katekese (pengajaran iman) yang bersifat komunikatif, sehingga praksis hidup beriman warga jemaat dapat diterangi dengan muatan-muatan edukatif yang cerdas.
3. Bidang Pastoral Eksternal
Bidang ini dikerjakan oleh Majelis Gereja dengan dibantu oleh Pendeta Jemaat yang mendampingi mereka untuk:
a) Mengaitkan praksis gereja dengan medan publik yang lebih luas dan sekuler.
b) Mengelola lembaga-lembaga sosial-ekonomi GKJ DEPOK (YPK , PPK Sekar Asih, dan Komisi Diakonia serta lembaga atau bebadan yang lainnya), supaya menjadi medan pastoral dan sumber refleksi sosial yang memperkaya khasanah hidup beriman bagi seluruh warga jemaat.
c) Memfasilitasi terbentuknya eklesiogenesis yaitu lahirnya bentuk-bentuk baru bagi hidup bergereja sesuai dengan sifat komunitas yang disapa oleh Injil, tanpa terikat pada suatu tradisi kekristenan atau institusi gerejawi tertentu. Proses ini dapat membuat misi pekabaran Injil yang diemban oleh GKJ DEPOK dapat senantiasa terselenggara dengan paradigma, metode dan sarana yang terus menerus merevitalisasi dari sesuai dengan konteks zaman dan masyarakatnya.
V. Posisi Komisi Adiyuswa dalam Desain Pastoral GKJ Depok
Komisi Adiyuswa adalah satu organisasi yang dibentuk untuk menangani pelayanan katagorial, yaitu: Pelayanan terhadap fase-fase hidup manusia (life-cycle). Fase-fase itu adalah masa anak, masa remaja/muda, masa dewasa dan masa usia lanjut.
1. Pada fase kanak/anak, kebutuhan yang paling utama adalah membentuk format dasar bagi proses formasi diri pada fase-fase hidup selanjutnya. Format dasar ini meliputi keterampilan motorik pokok (seperti berjalan, salaman dengan tangan kanan, dsb), kemampuan kognitif utama (seperti bicara dengan aksen yang tepat), dan bangunan rasa aman yang kokoh (basic trust). Ketiganya dibentuk dalam suatu lingkungan yang diselimuti rasa aman dan keseriaan, khususnya yang memungkinkan anak-anak berlatih mengekspresikan diri tanpa risiko celaka yang fatal.
2. Pada fase remaja/pemuda kebutuhan yang paling utama adalah formasi diri. Bahan-bahan dasar yang diperoleh dari masa anak-anak dioleh sedemikian rupa, supaya menjadi sarana yang efektif untuk menempuh aneka situasi pancaroba (liminal situation). Dalam situasi pancaroba itu, “yang lama telah berakhir, tetapi yang baru belum muncul”, mereka tidak lagi anak-anak, tetapi belum layak disebut orang dewasa. Situasi itu serba gamang dan tidak jelas. Penuh risiko, tetapi merupakan lahan yang subur untuk membentuk kepribadian yang sarat dengan nilai-nilai moral yang berani bercita-cita mulia, karena merasakan tarikan dahsyat dari panggilan evolusi manusia menuju ke tingkat tertinggi di dalam kristus.
3. Pada fase dewasa, kebutuhan yang paling utama adalah reformasi diri terus menerus. Pada fase ini, orang sadar bahwa apa yang dicita-citakannya tidak selalu jumbuh dengan kenyataan yang dialami. Kalau kesenjangan ini dibiarkan begitu saja, yang mucul kemudian adalah keputusasaan yang mendalam. Orang tidak bisa lagi menjalani hidup dengan semangat yang sehat. Padahal, tanggung jawab yang harus dilakukan masih begitu besar (produksi, prokreasi, sosialisasi, edukasi, dan diskresi untuk memilih keputusan yang paling bijaksana). Untuk itulah, orang harus mengolah dirinya secara terus menerus. Luka-luka batin yang terjadi harus diolah supaya tidak merusak diri, tetapi menjadi bahan yang bagus untuk reformasi diri. Dengan aneka krisis yang dialami, diri kita tidak menjadi semakin terpecah, tetapi justru makin utuh terintegrasi (=matang) dan bijaksana.
4. Pada fase usia lanjut, kebutuhan yang paling utama adalah trans-formasi diri. Pada fase ini, orang sadar bahwa dirinya sedang mengalami “keruntuhan” fisik. Cepat atau lambat, kematian akan tiba. Dan hal ini menimbulkan rasa cemas yang luar biasa. Semua sarana penopang kesadaran—seperti: logilka, daya ingat, pencerapan inderawi, maupun kemampuan psikomotorik yang diperoleh sejak kecil—sekarang makin menurun kualitasnya (atau malah terjadi kerusakan di sana-sini). Hal ini menggoncangkan formasi diri yang telah terbentuk pada fase hidup sebelumnya, dan menimbulkan frustrasi luar biasa. Apabila tidak diolah, frustasi ini akan menyiksa dan menghancurkan semangat hidup. Bagaimana cara mengolahnya ?
Prinsip pengolahan adalah: meracik bahan-bahan yang tersedia supaya menjadi formasi baru yang lebih mulia. Pada usia remaja/muda, bahan-bahan yang tersedia sifatnya baku (dan baru). Pada usia dewasa, bahan-bahan yang tersedia sifatnya matang. Tetapi pada usia lanjut, bahan-bahan yang tersedia sifatnya usang dan berupa sisa-sisa hidup pada fase sebelumnya. Ini perlu diterima sebagai hukum alam yang merupakan rahmat Allah. Melalui bahan-bahan yang serba usang tersebut. Orang perlu belajar untuk memahami kedalaman realitas manusia yang sejati, yaitu: Bahwa sesungguhnya, “aku” (ego-formation) yang selama ini dipandang sebagai pusat kehendak dan alam semesta, ternyata bukan barang yang sejati. “Aku” kita Cuma bayang-bayang, sehingga tidak boleh kita puja. Sebaliknya, kita harus mencari Sosok Agung yang menciptakan bayang-bayang “aku” kita, yaitu Tuhan Allah sendiri. Kematian kita, bukan kehancuran total, tetapi pencerahan total bahwa diri kita yang sejati ternyata tidak terdapat dalam “formasi” yang selama ini telah terbentuk, melainkan “di balik” (trans) formasi itu, yaitu Tuhan sendiri (Bdk : Perkataan Yesus menjelang kematian-Nya dalam Yoh 14:8-10. Bdk: pula dengan perkataan Yohanes Pembabtis menjelang akhir kejayaan pelayanannya, dalam Yoh. 1:30)
Dilihat dari Desain Pastoral Kemajelisan dan sifat fase lansia yang menjadi bidang garapan Komisi Adiyuswa, maka dapat disimpulkan, bahwa:
Komisi Adiyuswa merupakan organisasi yang merupakan praksis pastoral bidang internal GKJ Depok, yang tugasnya adalah :
a. Menolong para lanjut usia untuk memiliki komunitas yang hangat dan penuh rasa peduli.
b. Menolong para lanjut usia untuk memahami cara-cara praktis hidup sehat.
c. Menolong para lanjut usia untuk lebih terampil dalam mengolah penderitaan, agar hidupnya tidak berakhir dalam suasana hampa makna.
d. Menolong para lanjut usia untuk bergembira dalam melihat gerak pewarisan kehidupan pada generasi penerus.
Bidang-bidang Kegiatan yang bisa menjadi bahan garapan:
1) Siraman Rohani dengan tujuan warga lansia memahami eksistensi komisi adiyuswa
2) Memperingati hari lansia nasional dengan tujuan memahami atas keberadaan lansia dalam Negara Indonesia.
3) Mengikuti kegiatan-kegiatan klasis dan sinode yang bertujuan menambah wawasan dan melestarikan kebersamaan antar adiyuswa.
4) Perkunjungan dengan tujuan untuk menumbuhkan kepedulian.
5) Ceramah kesehatan.
6) dll
Minggu, 24 Mei 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Harrah's Cherokee Casino (Cherokee) - DRMCD
BalasHapusHarrah's Cherokee Casino is a Native American 광양 출장안마 gaming destination 오산 출장안마 in Cherokee, North 성남 출장마사지 Carolina, U.S.A.. The casino 보령 출장마사지 is located in 양주 출장샵 the